Masa Republik Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,
beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk
Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan
pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia
dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal
27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat
Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta
dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui
sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan
Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1
Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat
Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17
Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan
Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap
Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada
negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat
dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti
Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan
Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan
negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan
kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata
untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu
Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari
1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima
konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk
menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu
kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi
kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab.
tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat
Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan
nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh
hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil
organi-sasi kepramukaan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah
tepatnya tanggal 16
September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO)
sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota
kepramukaan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi
kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi
yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan
Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama
menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke
Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955,
Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan
kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya
untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini
diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang
diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia.
Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun
kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP
dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik
"Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di
Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk
puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu
terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya
ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang
lahirnya Gerakan
Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi
kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu
mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita
lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat
banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan
itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini
adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang
rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat
ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang
kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741)
dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah
untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya
dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah
melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961
mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat
di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa
kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus
diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang
disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P
dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh
dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi.
Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan
Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu
Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang
disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara
pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah
Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang
Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri
Sultan Hamengku Buwono IX,
Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri
Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238
Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian
peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
- Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga
menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka
telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun
1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan
perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di
dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun
dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti
tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah
anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di
antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini
menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I,
Sri Sultan Hamengku Buwono IX
dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku
Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua
merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada
seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota
Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar
10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik
anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan
anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan
Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua
Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini
kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh
seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
0 komentar:
Posting Komentar